Anggota DPR RI Martin Manurung mengutuk keras peristiwa penembakan wartawan yang berujung kematian, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ia juga meminta Polri, khususnya Polda Sumatera Utara mengusut tuntas kasus tersebut. Ketua DPP Partai NasDem ini mengatakan, aksi tersebut dapat dikategorikan tindakan premansime.
Maka dari itu, sesuai program Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang sedang gencarnya membasmi aksi premanisme, kejadian ini juga merupakan tantangan yang harus diselesaikan seger mungkin oleh Polri. “Saya mengutuk keras kejadian pembunuhan rekan pers tersebut. Apapun motifnya, ini adalah pelanggaran hukum. Jika memang berkaitan dengan tugas tugas jurnalistik, ada jalur yang disediakan undang undang. Karena tugas jurnalistik itu juga dilindungi oleh Undang undang,” kata Martin, Sabtu (19/6/2021). Anggota legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Utara 2 ini juga meminta kasus tersebut menjadi atensi Polri.
“Saya yakin Polda Sumut mampu mengusut tuntas kejadian ini. Dan saya minta siapapun yang terlibat agar diusut tuntas dan diberi hukuman berat. Secara pribadi saya menyampaikan turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggal diberi ketabahan dan penghiburan,” pungkas Martin. Wartawan sekaligus pemilik media lokal Mara Salem Harahap, Jumat (18/6/2021) malam, ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri dan berlumuran darah di dalam mobil miliknya. Kejadian tersebut tidak jauh dari rumah korban. Korban mengalami luka tembak di bagian paha. Hingga kini polisi masih mengusut kejadian tersebut.
More Stories
Sabun Mandi Bayi: Pentingnya Memilih Produk yang Tepat
Beredar Video Detik-detik Laka Lantas Sugeng Rahayu di Madiun yang Mengakibatkan 7 Orang Jadi Korban
Tokoh Agama dan Masyarakat Lokal Harus Dilibatkan Tangani Covid-19 di Luar Jawa-Bali